Penguatan Kolaborasi Strategis antara Fakultas Dakwah dan Mitra dalam Pengembangan Dakwah dan Pengabdian Masyarakat

Serang, 5 November 2025. Bertempat di Aula lantai 3 Fakultas UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berlangsung penandatanganan Kerja sama antara Fakultas Dakwah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Serang, Kementerian Agama Kabupaten Lebak, dan Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (APHI) Provinsi Banten.

Hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Dakwah (Prof. Dr. Endad Musaddad, MA), Branch Manager BSI KC Serang (Henny Wijaya), Kepala Kemenag Kabupaten Lebak (Dr. Iwan Falahudin, M.Pd), Ketua FK APHI Prov. Banten (Dr. Deni Rusli, M.Si), para wakil dekan 1, 2, 3 Fakultas dakwah, Kabag TU Fakultas Dakwah, Kajur dan Sekjur Prodi Manajemen Haji dan Umrah (MHU), dan mahasiswa.

Dalam Sambutannya, Dekan Dakwah menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra yang sudah menjalin kerja sama dengan baik. Kerjasama ini penting untuk melatih mahasiswa fakultas dakwah dalam meningkatkan kompetensi sesuai bidang keilmuan masing-masing, mahasiswa dapat berinteraksi dengan instansi, komunitas, organisasi di masyarakat yang tentunya akan banyak kasus-kasus di lapangan yang tidak ditemukan di ruang perkuliahan, hal ini akan mendorong para mahasiswa berpikir kritis dan inovatif, pungkasnya.

Branch Manajer KC Serang  (Henny Wijaya Arief) mengapresiasi dan menyambut baik penandatangan PKS tersebut. Atas nama Bank Syariah Mandiri KC Serang, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Fakultas Dakwah kepada BSI, kami siap bekerja sama di bidang pemagangan, pelatihan haji dan umrah, pembukaan tabungan haji dan umrah, dan kegiatan lainnya yang relevan, ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lebak dan Ketua FK Alumni Petugas Haji Indonesia (APHI) Provinsi Banten, Kerjasama ini sangat baik, sifatnya simbiosis mutualisme. Kami siap berbagi ilmu, pengalaman, keterampilan serta mengijinkan wilayah kerjanya menjadi lokasi PPL maupun kegiatan pengabdian masyarakat lainnya.

Leave a Reply